KAB. CIREBON - Anggota patroli Polsek Astanajapura Polresta Cirebon melaksanakan patroli malam hari Dialogis dengan masyarakat, memberikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga aktif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jauh dari kejahatan.
Jum'at malam.(11/10/2024).
Kegiatan patroli tersebut guna antisipasi kerawanan jelang Pilkada Serentak tahun 2024 yang dipimpin oleh kanit patroli Ipda Iman Purnaman dengan kontrol objek vital, pemukiman penduduk, Jalan-jalan toang, Poskamling, perbatasan, dan tempat-tempat yang dianggap rawan C3 serta kejahatan lainnya. Dan dialogis bersama warga masyarakat menampung informasi, menerima keluhan tentang kamtibmas serta memberi himbauan-himbauan tentang kamtibmas untuk cegah kejahatan pada malam hari dan ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Selain itu juga karena sudah memasuki tahapan Pilkada unit patroli juga melakukan patroli kontrol kantor PPK, Panwascam, dan APK atau alat peraga kampanye disekitar wilkum polsek Sedong untuk mencegah pengrusakan APK dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab cegah perselisihan dan ciptakan situasi aman dan damai.
Kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari hingga jelang subuh sebagai upaya kepolisian khususnya Polsek Sedong Polresta Cirebon dalam menjaga kamtibmas tetap kondusif dan ciptakan kondisi jauh dari tindak kejahatan. Karena pada malam hari warga masyarakat kebanyakan tertidur lelap akibat kelelahan setelah beraktivitas di pagi dan siang hari, sehingga pada malam hari niat kejahatan pelaku kejahatan akan timbul karena pada malam hari situasinya sepi. Untuk itu pencegahannya dengan dilakukan patroli malam hari rutin oleh anggota Polsek Astanajapura.
Kapolresta Cirebon Kombes. Pol. Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. melalui Kapolsek Astanajapura AKP Suwito SH menjelaskan kegiatan patroli malam hari dan memberikan Himbauan kepada warga untuk aktif bersama Polsek Astanajapura Polresta Cirebon di laksanakan patroli guna menjaga kondusifitas serta keamanan dan menyampaikan pesan Kamtibmas dalam menjaga kondusifitas diwilayah hukum Polresta Cirebon pada umumnya yang di nilai rawan terjadi nya kejahatan di malam hari guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan tersebut dan memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dimalam hari.