Modus Tentara Gadungan, Dua Pelaku Curas Diamankan Sat Reskrim Polresta Cirebon

    Modus Tentara Gadungan, Dua Pelaku Curas Diamankan Sat Reskrim Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua pelaku tersebut diketahui masing-masing berinisial DSA dan DH yang tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dari dua pelaku tersebut DSA merupakan otak utamanya dan DH berperan sebagai penadah barang curian. Adapun modus DSA dalam melakukan aksinya adalah berpura-pura menjadi tentara gadungan.

    Menurutnya, DSA mengajak korban berkenalan melalui aplikasi di handphone dan mengaku sebagai anggota tentara. Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak korban berjalan-jalan menggunakan mobilnya.

    "DSA juga mengaku sebagai anggota tentara kepada orang tua korban dan meminta izin untuk mengajak jalan-jalan. Kemudian pelaku menggunakan mobilnya untuk mengajak korban, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (14/4/2023).

    Ia mengatakan, dalam perjalanan DSA tiba-tiba menghentikan mobilnya dan berpura-pura hendak meminta tanda tangan serta stempel kepada komandannya. Bahkan, pelaku juga turut mengajak korban turun dan menyarankan agar meninggalkan tasnya di mobil.

    Namun, setelah turun dan berjalan menuju rumah komandannya DSA kembali ke mobilnya karena berpura-pura lupa mengunci pintunya. Rupanya, alasan tersebut hanyalah modus pelaku untuk langsung kabur meninggalkan korban.

    "Saat itu, korban sempat mengejar dan memegang spion mobil tersebut, tetapi DSA tetap menjalankan mobilnya. Korban pun akhirnya terjatuh dan sempat terseret hingga sejauh tujuh meter sehingga mengalami luka-luka, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    Disebutkannya, DSA yang berhasil kabur membawa tas korban yang berisi dua unit handphone, kartu ATM dan lainnya yang telah disita sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa baju dan celana loreng yang dibeli DSA dari marketplace.

    "Handphone yang dicuri DSA dari korban dijual kepada DN, sehingga turut diamankan. Akibat perbuatannya, para dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Agus

    kabupaten cirebon polresta polda jabar jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Pastikan Sarana dan Prasarana, Kapolda Jabar...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Cirebon Pantau Arus Mudik Gelombang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Patroli Objek Vital Ciptakan Situasi Keamanan Dan Kenyamanan Serta Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa Menjelang Pilkada 2024
    Untuk menjaga kondusifitas Patroli Polsek Susukan Jelang Pilkada serentak 2024, laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye dan kantor Panwascam
    Waka polsek Astanajapura melalui Jum'at Curhat bersama Kuwu perangkat desa dan warga Mertapada Wetan menjaga Persatuan dan Kesatuan serta memelihara situasi Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
    Cegah kemacetan serta tawuran pelajar, Polsek Lemahabang atur lalu lintas di pertigaan cipeujeuh pagi hari.
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Patroli Objek Vital Ciptakan Situasi Keamanan Dan Kenyamanan Serta Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa Menjelang Pilkada 2024
    Untuk menjaga kondusifitas Patroli Polsek Susukan Jelang Pilkada serentak 2024, laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye dan kantor Panwascam
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di akhir pekan, Kapolsek Lemahabang perintahkan gelar KRYD.
    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan
    Polsek Astanajapura menciptakan situasi aman kondusif jelang Pilkada tahun 2024 dengan rutin lakukan patroli malam.
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Bhabinkamtibmas Polsek Astanajapura Monitoring Kegiatan Posyandu di blok dawuan sela Desa Buntet
    Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusip Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Di Pagi Hari
    Sinegritas TNI - POLRI Kapolsek Arjawinangun bersama Danramil Arjawinangun monitoring  tempat ibadah Vihara Budhi Asih Arjawinangun.
    Giat PH Pagi Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Laksanakan Gatur Di Depan SMK Manba'ul 'Ulum Sindangmekar
    Sambang Ke Nelayan, Bhabinkamtibmas Desa Ambulu Briptu Hafis Algifari Himbau Warga Tidak Gunakan Bom Ikan

    Ikuti Kami