Dua Pelaku Tawuran Antar Pemuda di Kec. Lemahabang Diancam Hukuman 9Tahun Penjara

    Dua Pelaku Tawuran Antar Pemuda di Kec. Lemahabang Diancam Hukuman 9Tahun Penjara

    CIREBON - Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku tawuran antar pemuda di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan korban luka-luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial TM (18) dan IA (17). Mereka terbukti menganiaya korban secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

    "Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Dongkol termasuk wilayah Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (21/10/2022) pukul 02.00 WIB. Sehingga kami langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, " kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (22/10/2022).

    Ia mengatakan, peristiwa tersebut diawali aksi saling tantang melalui media sosial. Kelompok korban pada mulanya menantang kelompok tersangka untuk terlibat bentrokan. Tantangan tersebut diterima sehingga kedua kelompok langsung menentukan lokasi dan waktu tawuran.

    Bahkan, kelompok tersangka langsung berkumpul di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Kemudian mereka yang berjumlah 30 orang berboncengan mengendarai 20 sepeda motor menuju lokasi tawuran yang telah disepakati sambil membawa sejumlah senjata tajam.

    Setibanya di TKP, kelompok tersangka langsung melakukan penyerangan terhadap kelompok korban. Saat itu, korbannya langsung dibacok menggunakan senjata tajam. Bahkan, bentrokan tersebut terjadi dua kali di lokasi yang berjarak 50 meter dari lokasi sebelumnya.

    "Untuk korbannya mengalami luka bacokan di punggung, pinggang, dan tumit kakinya. Sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini, dua tersangka tersebut diamankan di Mapolresta Cirebon, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Di antaranya, dua celurit, sepeda motor, pakaian korban yang terdapat bercak darah, dan lainya. Sementara kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Bekti)

    polresta cirebon polda jabar kabuptaen cirebon jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Musnahkan...

    Artikel Berikutnya

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Patroli Objek Vital Ciptakan Situasi Keamanan Dan Kenyamanan Serta Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa Menjelang Pilkada 2024
    Untuk menjaga kondusifitas Patroli Polsek Susukan Jelang Pilkada serentak 2024, laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye dan kantor Panwascam
    Waka polsek Astanajapura melalui Jum'at Curhat bersama Kuwu perangkat desa dan warga Mertapada Wetan menjaga Persatuan dan Kesatuan serta memelihara situasi Kamtibmas Menjelang Pilkada 2024
    Cegah kemacetan serta tawuran pelajar, Polsek Lemahabang atur lalu lintas di pertigaan cipeujeuh pagi hari.
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Patroli Objek Vital Ciptakan Situasi Keamanan Dan Kenyamanan Serta Untuk Menjaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa Menjelang Pilkada 2024
    Untuk menjaga kondusifitas Patroli Polsek Susukan Jelang Pilkada serentak 2024, laksanakan Patroli Alat Peraga Kampanye dan kantor Panwascam
    Patroli malam dilakukan oleh Unit Patroli Polsek Sedong dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
    Cegah kejahatan dan potensi gangguan kamtibmas di akhir pekan, Kapolsek Lemahabang perintahkan gelar KRYD.
    Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon Dimusnahkan
    Polsek Astanajapura menciptakan situasi aman kondusif jelang Pilkada tahun 2024 dengan rutin lakukan patroli malam.
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Bhabinkamtibmas Polsek Astanajapura Monitoring Kegiatan Posyandu di blok dawuan sela Desa Buntet
    Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusip Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Terus Meningkatkan Patroli Di Pagi Hari
    Sinegritas TNI - POLRI Kapolsek Arjawinangun bersama Danramil Arjawinangun monitoring  tempat ibadah Vihara Budhi Asih Arjawinangun.
    Giat PH Pagi Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Laksanakan Gatur Di Depan SMK Manba'ul 'Ulum Sindangmekar
    Sambang Ke Nelayan, Bhabinkamtibmas Desa Ambulu Briptu Hafis Algifari Himbau Warga Tidak Gunakan Bom Ikan

    Ikuti Kami